Jumat, 20 Mei 2016

IMM, Kebangkitan Nasional dan Cita cita Reformasi



Bulan mei merupakan bulan yang layak di sebut sebagai bulan pergerakan kaum muda. Sejarah mencatat kebangkitan nasional dan reformasi pad bulan ini. 20 mei 1908 terlahirlah organisasi  bernama Boedhi Oetomo yang merupakan cikal bakal pergerakan organisasi di bumi Indonesia, setelah lahirnya ini mulailah bermunculan organisasi lain di seluruh Indonesia yang mencapai puncaknya pada 28 oktober 1928 yang kita kenal sebagai sumpah pemuda. Berdasarkan hal inilah presiden Indonesia pertama Ir.Soekarno pada 1948 menetapkan hari lahir boedhi Oetomo sebagai hari kebangkitan nasional. Cita cita organisasi pada zaman ini yaitu mencapai Indonesia merdeka, Indonesia yang bebas dalam menentukan nasibnya sendiri, Indonesia yang seluruh rakyatnya sehat jiwa dan raga. Bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan sekian ratus tahun lamanya menyebabkan keterbelakangan social, krisis kepercayaan diri, dan bangga terhadap bangsanya sehingga sangat di rasa perlu adanya agenda kebangkitan nasional.

Pada zaman berikutnya lahirnya reformasi yang bisa di katakan sebagai kado hari kebangkitan nasional yang ke 90 tahun, yaitu dengan berakhirnya kekuasaan tiran bernama Orde baru pada tahun 1998. Orde yang telah memimpin Indonesia selama 32 tahun itu di gawangi oleh soeharto akhirnya lengser oleh pergerakan mahasiswa seluruh Indonesia, hal ini di tandai dengan pengunduran soeharto pada 21 mei 1998 yang kemudian hari tersebut di catat sebagai hari reformasi. Jika pada zaman sebelumnya organisasi kepemudaan bertujuan untuk memerdekakan bangsa Indonesia maka organisasi pada reformasi mempunyai cita cita yang terwujud dalam enam tuntutan reformasi yaitu : a. adili soeharto dan krooni kroninya, b. penegasan supremasi hukum, c. penghapusan dwifungsi ABRI, d. pemberantasan KKN, e. Amandemen UUD 1945 dan f. pemberian otonomi seluas luasnya bagi daerah. Tuntutan yang sangat relevan guna membangkitan demokrasi di Indonesia yang telah berpuluh puluh tahun mengalami degradasi oleh kekuasaan tiran orde baru.

Sudah barang tentu bahwa, hari kebangkitan nasional dan reformasi tidak terjadi dalam satu hari saja, melainkan sepanjang waktu melalui pengorbanan dan perjuangan yang patut kita teladani sebagai generasi selanjutnya. Pada masa prakemerdekaan para aktivis berhadapan langsung dengan bangsa colonial yang bengis dan kejam akan menghukum siapa saja yang berani melawan pemerintah, sebut saja tiga serangkai yang mengalami pembuangan ke luar negeri, soekarno mendekam dalam penjara serta di buang ke daerah terpencil bahkan tak sedikit pula yang menemui “syahid” demi kemerdekaan bangsa. Sementara saat reformasi perjuangan di mulai ketika pemerintah yang sudah di pimpin oleh putra bangsa lupa akan amanah yang di pegangnya, semakin hari semakin mencederai nilai demokrasi bangsa, kita dapati peristiwa petrus (penembakan misterius), hilangnya para aktivis pergerakan, semakin jelasnya fungsi ABRI sebagai senjata pemerintah dalam “mendiamkan” para pengkritik sebagai contoh adalah tragedi semanggi dan trisakti. Namun, dari kedua zaman tersebut akhirnya sebagai bukti bahwa pemuda mempunyai andil yang besar bagi negeri Indonesia.

Indonesia adalah merupakan salah satu Negara yang menganut system demokrasi terbaik di dunia, dengan adanya kebebasan untuk berserikat dan berkumpul sehingga memungkinkan hidupnya organisasi – organisasi di Indonesia, Muhammadiyah dan IMM contohnya. Bahkan bisa di katakana bahwa Muhammadiyah terlahir sebelum Negara Indonesia itu merdeka dari kekuasaan colonial dan IMM hadir jauh sebelum Reformasi 98 terjadi. Berbagai keterlibatan Muhammadiyah dan IMM pun tidak bisa kesampingan dalam mengawal dan membuat kebangkitan nasional dan reformasi menjadi nyata. Dalam proses mencapai kemerdekaan nasional tokoh tokoh muhammadiyah mengambil peran yang penting antara lain : Ki Bagus Hadi Kusumo, Kazman Singodimejo, Kahar muzakir bahkan seorang soekarno pun menyatakan diri sebagai kader Muhammadiyah. Selain itu, hubungan organisasi Muhammadiyah dan Boedhi Utomo juga selaras sejalan dalam bergerak mencapai tujuan nasional itu, sebagai bukti adalah kongres Boedhi Utomo pada 1917 di laksanakan di rumah KH Ahmad Dahlan selaku ketua Muhammadiyah pertama. Berbicara soal reformasi tentu akan memuncul kan tokoh utamanya yaitu Amien Rais sesorang yang di juluki sebagai Lokomotif Reformasi. Amien merupakan ketua muhammadiyah dan seorang Kader IMM generasi ketiga. Amien yang terkenal dengan kritikan - kritikannya terhadap soeharto memulai perjuangannya mencapai reformasi sebelum menjadi ketua muhammadiyah, amien mulai aktif mengkritik lewat tulisan tulisan di media massa atau buku buku yang di tulis beliau.

Pada saat ini, perayaan hari kebangkitan nasional selalu di wujudkan dengan upacara bendera di istana Negara oleh pejabat negara. Sementara reformasi selalu di jadikan bahan refleksi oleh pergerakan mahasiswa. Apakah hal tersebut akan Indonesia bangkit dan cita cita reformasi tercapai ?

IMM selaku wadah pergerakan mahasiswa sudah sepatut nya mengambil peran dalam kebangkitan nasional dan tercapainya cita cita reformasi. Dengan sebutan akademisi islam seharusnya IMM berada di garda paling depan dalam kebangkitan nasional dan mencapai cita cita reformasi. Salah satu cita cita reformasi adalah pemberatasan KKN dan moral adalah satu hal yang wajib di bangkitkan secara nasional untuk mencapai hal itu. lunturnya nilai moral luhur bangsa yang menyebabkan budaya korupsi menjamur di seluruh bumi Indonesia. Indonesia saat ini sedang di hadapkan pada krisis moral yang kritis, budaya malu mulai hilang dari kultur manusia Indonesia. Para koruptor dengan santai masih bisa tersenyum dan  melambaikan tangan kepada rakyat. Hal yang sangat begitu ganjil mengingat mereka adalah penyebab utama kesengsaraan rakyat. Memang benar bahwa hari ini, kader IMM masih menjaga dirinya dari korupsi, berbeda dengan organisasi lain yang sudah menyetorkan daftar nama alumninya yang terjerat kasus korupsi. Namun yang perlu di kritisi di sini adalah karena minimnya kader IMM yang berdiaspora sehingga kesempatan untuk ber-korupsi semakin minim juga.

Lalu peran seperti apa yang bisa di ambil oleh IMM sebagai akademisi Islam ?

Tugas seorang akademisi adalah mencari kebenaran melalui ilmu pengetahuan. Tentu untuk menjadi seorang akademisi harus banyak membaca buku, bukan hanya satu sudut pandang saja tetapi semua sudut pandang. Maka dari itu tugas seorang akademisi islam adalah mencari kebenaran melalui ilmu pengetahuan dengan tetap menyertakan  nilai nilai islam sehingga menemukan solusinya. Seorang akademisi adalah seorang yang cerdas sementara seorang yang islami adalah seorang yang mempunyai moral yang agung. perpaduan ini lah yang seharusnya menjadi kepribadian kader IMM, dengan paripurnanya kepribadian kader maka tugas selanjutnya mengamalkan serta menularkan kepribadian tersebut kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai contoh DPP Pemuda Muhammadiyah yang melakukan aksi nyata dengan mengadakan Madrasah Anti Korupsi di kampus – kampus di Indonesia. Dengan pemberantasan korupsi maka Negara Indonesia akan mengalami kebangkitan nasional yang nyata.

Selain itu, kebangkitan nasional juga harus di maknai dengan kebangkitan harga diri dan harkat martabat bangsa Indonesia di kancah internasional. Tidak berkuasanya pemerintah Indonesia dalam melawan korporasi perusahaan asing merupakan tanda bahwa lemahnya harga diri bangsa. Kekayaan Negara di jual dengan jubah investasi ke Negara asing, parah nya lagi di samping masuknya investor asing jumlah hutang luar negeri Indonesia semakin naik pula. Hal ini yang menyebabkan posisi Indonesia di kancah internasional semakin lemah di tambah fakta bahwa pemasukan jumlah devisa terbesar di Indonesia adalah TKI di luar negeri. Fakta tersebut membuat muhammadiyah bergerak bermodal pasal 33 ayat 3 UUD 1945, Muhammadiyah melakukan judicial review terhadap beberapa UU yang di anggap pesanan perusahaan asing untuk melancarkan kegiatan usahanya. UU tersebut antara lain UU tentang MIGAS dan Sumber daya air. Apa yang di lakukan muhammadiyah selaras dengan cita cita reformasi tentang penegakan supremasi hukum di Indonesia. Seharusnya hal ini lah yang bisa di lakukan oleh kader IMM selaku Kaum akademisi Islam Muhammadiyah.

Cita cita reformasi merupakan jalan pembuka menuju kebangkitan nasional secara utuh, dengan kebangkitan nasional secara utuh maka akan mengangkat kembali harkat martabat bangsa Indonesia di dunia internasional. Cita cita reformasi hanya akan tercapai jika segenap elemen bangsa terlibat di dalannya layaknya proses sumpah pemuda dan reformasi itu terjadi. Hal ini merupakan tuntutan bagi IMM memberikan peran serta kontribusinya bagi bangsa Indonesia.


“Menolak tunduk dan bangkit melawan, karena tunduk adalah pengkhianatan”

Senin, 11 April 2016

Teruntuk kawan tercinta Fajar

saya sangat bahagia ketika Fajar, kawan yang sangat saya cintai sedari awal ini menulis https://ekspresifajar.wordpress.com/…/geger-rsi-dan-kedewas dalam karya nya. Soal tulis menulis saya harus akui dia lebih produktif, salut untuk belio. Dalam karyanya itu yang memang dia tulis mungkin spesial untuk membalas postingan awal saya, dia mengawali dengan tulisan jujur saya tersenyum geli, sejujurnya pun saya belum NANGKAP apa yang membuat dia tersenyum geli begitu, awalnya prediksi saya ada dua, pertama adalah tentang postingan saya yang seolah olah sebagai pernyataan sikap atau yang kedua karena konten yang saya posting. Namun ternyata jawabannya adalah klaim kedua organisasi yang mengaku memperjuangkan umat seperti yang dia tulis dalam artikelnya. Menurut saya ini menjadi tidak relevan karena dari beberapa berita yang saya baca dan ikuti sebagian besar bahkan semua memposting yang terjadi adalah ada dua orang pengurus yayasan yang tidak terima jika ada akuisisi dalam tubuh yayasan yang dilakukan oleh pihak Muhammadiyah dan UMP sehingga menggugat kedua pihak itu kepada PN. jadi sejauh pemahaman saya tidak ada sangkut pautnya dengan perselisihan NU dan Muhammadiyah.  Atau jika mungkin saya yang kurang bacaan, saya akan siap tulus ikhlas menerima hibah data dari kawan fajar. ini komentar awal dulu dari saya sembari menunggu penjelasan lebih dalam dari kawan fajar.
kemudian saya sempatkan untuk membaca dan memahami tulisan dia sampai selesai, yang saya dapat lebih banyak membahas dua ormas besar ketimbang konten yang saya share. dia membahas perselisihan antara dua ormas dewasa yang menurutnya menjadi tidak dewasa setelah di tinggal para pendiri awalnya terkait pernyataan ini (diluar konten) saya acungi jempol, fajar yang masih belia mau untuk mengikuti dan mengkritisi sikap orang orang tua kita yang terkandang kekanak kekanakan (jika tak ingin di sebut kurang dewasa). semoga kita di masa depan bukan orang seperti itu kawan, Salam

saya tunggu jika memang ada pembahasan yang lebih dalam terkait konten :)

Kamis, 25 Februari 2016

MENYOAL HAK ASASI MANUSIA KAUM LGBT



 “Kesalahan terbaik dari seorang manusia adalah ketika menolak dan atau menyimpang dari perilaku alamiah”


Setiap anak manusia terlahir sama di muka bumi ini, di sertai hak yang wajib di perolehnya sebagai manusia seperti hak untuk hidup, merdeka untuk memilih sesuatu, menyatakan pendapat serta rasa keadilan di depan hukum dan lainnya sebagainya yang di sebut dengan hak asasi manusia. Universal Declaration of human right menjadi landasan internasional kebebasan individu dalam memperoleh hak hak asasi manusianya. 

Belakangan, mulai tampak kepermukaan kaum yang menyebut dirinya LGBT dengan mengatasnamakan keadilan menuntut hak asasi nya terpenuhi. Sebagai kaum minoritas kaum LGBT menuntut kehadiran pemerintah dalam bentuk perlindungan dan legalitas yang menjamin keberadaannya, diantaranya menuntut pernikahan sesama jenis di legalkan.
Indonesia yang menganut Pancasila sudah sepantasnya menolak tuntutan tersebut mengingat sila pertama berbunyi ketuhahan yang maha esa dan fakta bahwa indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim. Sejauh pengetahuan penulis, tidak ada agama manapun di dunia yang melegalkan perilaku LGBT, fakta ini yang mengkorelasikan sila ketuhanan dengan penolakannya terhadap tuntutan tersebut. Bahkan bagi agama Samawi terdapat kisah nabi luth yang kaumnya (kaum Soddom)  di azhab karena perilaku menyukai sesama jenis. Jamak ulama muslim yang menafsirkan azhab hujan batu yang menimpa kaum nabi luth bukan saja karena mereka menolak kehadiran nabi luth namun perilaku menyimpang mereka yang di sebut sangat melampaui batas. Dalam Al’quran tertulis bahwa kaum soddom merupakan umat manusia pertama yang melalukan perilaku menyimpang tersebut.

Berbicara tentang hak asasi kaum LGBT, memang sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak tersebut selayaknya manusia lain tapi menuntut legalitas pernikahan sesama jenis ini adalah soal lain, ini bukan lagi menyoal tentang hak tapi lebih pada soal moralitas. Melegalkan pernikahan sesama jenis sama artinya dengan membunuh umat manusia sama kejamnya dengan pembunuhan bayi perempuan pada zaman jahiliyah dan pembunuhan bayi laki laki pada zaman firaun. Karena hanya dengan cara hetereoseksual umat manusia dapat melahirkan keturunan dan ini sesuai dengan maqasid syariah yang salah satu asasnya memelihara keturunan. Terkait diskriminasi yang diterima kaum LGBT memang tidak sepenuhnya di benarkan, mengingat mereka juga seorang manusia dan warga negara yang berhak mendapat perlakuan adil dan rasa aman dan nyaman. Namun bukankah tidak hanya kaum LGBT yang mendapat diskrimanasi di bumi pertiwi ini ?, sebagai contoh agama islam yang merupakan agama terbesar di Indonesia pun mendapat diskriminasi yaitu dengan mengidentikan perilaku teroris dengan islam. Lalu bagaimana seharusnya menyikapi kaum LGBT ini ?

Sesungguhnya perilaku LGBT merupakan pilihan orang itu sendiri bukan kehendak bawaan atau perilaku alamiah manusia. Hal ini berdasarkan kepercayaan bahwa tuhan menciptakan manusia dalam bentuk sebaik baiknya, tidak mungkin tuhan “salah” menempatkan jiwa perempuan pada tubuh laki laki ataupun sebaliknya. Perilaku LGBT ini menjadi  habbit bagi seseorang karena di lakukan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama oleh orang tersebut. Mengutip hegel yang mengatakan bahwa pola pikir manusia tercipta karena kondisi lingkungannya, tentu yang di maksud lingkungan di sini bukan hanya  tempat tinggal namun lebih pada pergaulan yang biasa di ikuti. Maka dari itu cara terbaik menyadarkan seorang LGBT adalah bukan dengan kekerasan atau diskriminasi tapi dengan menjauhkan dari lingkungan LGBT nya. Opini public yang terbentuk juga seharusnya adalah opini membangun dengan tetap memberikan hak hidup bagi kaum LGBT.